Senin, 28. Januari 2013

Last update12:44:59 AM GMT

Index Berita : Berita Indonesia Kita Atheis Ancam Ranah Minang

Atheis Ancam Ranah Minang

E-mail Cetak PDF
atheis

CyberSabili-SUMBAR-Ranah Minang goncang. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Alexander Aan (31) berterus terang menganut paham atheis, mengakui Tuhan tidak ada. Pengakuannya itu pun mengundang reaksi berbagai pihak, tak hanya dari kaum ulama, juga kaum adat, pemerintah dan aparat. Mengantisipasi amukan massa, pegawai negeri di Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Dharmasraya itu pun diamankan aparat.

Sepekan terakhir, koran-koran terbitan Padang menjadikan kasus ini sebagai berita di halaman utama. Pembicaraan semakin meluas tidak hanya di tengah masyarakat Sumatera Barat, tetapi juga menjadi polemik di dunia maya khususnya di jejaring sosial facebook. Ada yang pro ada yang kontra. Di facebook, sebelum kasus Alexander Aan ini heboh, di situs jejaring sosial itu telah menyebar pemikiran-pemikiran Atheis dengan nama akun “Ateis Minang”. Bukan hanya soal tidak bertuhan, tetapi admin yang tidak jelas identitasnya di akun tersebut juga menghina keyakinan agama-agama lain yang keberadaannya diakui di negara ini.

Alexander Aan yang dijumpai wartawan di ruang Polsek Pulau Punjung Dharmasraya membenarkan dirinya tidak mengakui adanya Tuhan. Alasannya karena kejahatan ada di mana-mana. Begitu juga dengan iblis dan neraka, tidak ada katanya.

"Jika Tuhan memang ada, kenapa hal yang buruk-buruk itu ada. Seharusnya yang ada di dunia ini hanyalah kebaikan, jika memang Tuhan itu pengasih dan penyayang. Tuhan tidak mampu berbuat itu," kata Alexander Aan.

Dia mengaku, sejak tahun 2008 sudah tidak lagi mengerjakan salat dan puasa, karena tidak sesuai lagi dengan pemahaman dirinya. "Tidak ada yang salah dalam pemahaman ini. Sejak duduk di bangku SD saya sudah mulai menganut paham tersebut," tuturnya.

Reaksi masyarakat Minang mengecam paham Alex Aan itu muncul ketika putra Harmas dan Nuraina ini menulis status di akun “Ateis Minang” dengan pernyataan yang melecehkan agama Islam. Kalimatnya berbunyi: “Saya Alex Aan, urang minang asli, baraja mangaji dari sd walaupun indak di pasantren, pertanyaan yang ambo ajukan adalah pertanyaan manusia yg punya hati nurani, sudah ambo pikian sejak kelas 4 sd, sabalun barangkek sakola (smp) ambo salalu mambaco alquran dalam bahasa arab, waktu kuliah ambo aktif di rohis, tapi akhirnyo ambo dapat hidayah dengan mencari tahu apo arti bahasa arab yang ambo baco itu, 3 tahun tanpa intervensi dari pemikiran2 sia-sia, 2 tahun dengan intervensi majelis taklim, dan setahun ambo mambaca di ffi. Kesimpulannya adalah, Islam itu serigala berbulu anjing”.

Terjemahan dari status berbahasa minang Alexander Aan itu sebagai berikut: “Saya Alex Aan, orang Minang asli, belajar mengaji dari SD walaupun tidak pernah di pasantren. Pertanyaan yang saya ajukan adalah pertanyaan manusia yang punya hati nurani, sudah saya pikirkan sejak kelas 4 SD, sebelum berangkat ke sekolah (SMP) saya selalu membaca Alquran dalam bahasa Arab, waktu kuliah saya aktif di rohis, tetapi akhirnya saya mendapat hidayah dengan mencari tahu apa arti bahasa Arab yang saya baca itu, 3 tahun tanpa intervensi dari pemikiran-pemikiran sia-sia, 2 tahun dengan intervensi majelis taklim, dan setahun saya mambaca di ffi. Kesimpulannya adalah, Islam itu serigala berbulu anjing”.

Di facebook, Alexander Aan memakai nama akun “Alex Aan”. Dia sering memberi komentar terkait pemikiran-pemikiran atheisnya di akun “Ateis Minang” yang telah meresahkan masyarakat sebelumnya. Namun dinding akun “Alex Aan” itu tidak bisa dibuka lantaran harus mendapat konfirmasi terlebih dahulu dari si pemilik akun.

Kedua orangtua Alexander Aan tentu saja terkejut dan terpukul atas berobahnya keyakinan putra kesayangannya itu. Di hadapan penyidik kepolisian, ayah dan ibu Alexander Aan bercerita apa adanya terkait anaknya itu. Sejak kecil, kata Harmas, ayah Alexander Aan, anaknya itu sangat penyantun kepada kedua orangtua dan pandai bergaul kepada siapa saja. Pendidikan agama di rumah kepada anaknya pun dilakukan cukup baik. Perobahan terhadap diri Alexander Aan mulai terlihat ketika Alexander kuliah di salah satu perguruan tinggi di Bandung.

“Entah setan apa yang masuk ke dalam jiwa anak kami ini, kami tidak tahu. Paham yang dianutnya sangat bertentangan dengan semua orang,” ujar Harmas, ayah Alex Aan sedih.

Bupati Dharmasraya Adi Gunawan seperti dikutip SumbarOnline.com mengatakan, dirinya membenarkan adanya oknum Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang dipimpinnya menganut aliran Atheis. Seorang anak muda yang mengatakan dirinya di jejaring sosial facebook tidak mengakui adanya Tuhan. Oleh karena itu, tegas Adi Gunawan, masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka untuk keamanan dirinya maupun di lingkungan masyarakat, maka oknum bersangkutan diserahkan ke lembaga penegak hukum, sebagai upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dilakukan oleh massa.

“Pemerintah daerah bersama MUI Kabupaten Dharmasraya dan tokoh agama serta masyarakat lainnya mengevaluasi dan akan intropeksi diri sekaligus melakukan pendekatan terhadap generasi muda khususnya PNS Dharmasraya untuk selalu mencintai Allah SWT,” ujarnya.

Ditambahkan Bupati, Alexander Aan orang Padang lulusan Jurusan Statistika Universitas Padjadjaran Bandung dan mengaku mendapatkan ajaran Atheis saat ia kuliah. Alexander diterima sebagai CPNS di Bappeda Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2010. Statusnya baru 80 persen sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Atas kasus tersebut, kata Adi, ia akan memperkuat pemahaman nilai-nilai agama kepada PNS dan masyarakat di Dharmasraya. Adi mengaku tidak tahu apakah ada pegawai atau warganya yang lain yang Atheis, terkait kasus ini.

Sementara itu Ketua Mejelis Ulama Indonesia Kabupaten Dharmasraya, H. Aminullah Salam juga mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas perilaku orang-orang yang tidak mengakui adanya Tuhan, bahkan mereka itu tidak berhak tinggal di negara ini, dan perbuatan mereka telah melanggar Sila pertama Pancasila.

“Hal ini juga telah ditegaskan Alquran, ‘Barang siapa tidak mengakui Allah sebagai Tuhannya, carilah bumi lain tempat berpijak. Saya mengharapkan kepada saudara Alexander Aan untuk kembali ke ajaran yang benar yaitu agama Islam,” harapnya.

Menjadi Sorotan Amnesty Internasional

Kasus atheisnya seorang oknum PNS di Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dalam waktu singkat menjadi sorotan nasional yang menghebohkan kalangan umat Islam. Bahkan, perwakilan Amnesty Internasional turut turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Campur tangan organisasi non-pemerintah internasional dengan tujuan mempromosikan Hak Azasi Manusia itu SABILI ketahui dari aktivis HAM dan Ketua Badan Pengurus PUSAKA Padang, Sudarto, yang selama ini getol memperjuangkan kebebasan berpikir dan berpendapat di Sumatera Barat. Sudarto menyebut, dirinya diwawancarai khusus oleh perwakilan Amnesty Internasional terkait kasus Alexander Aan di Dharmasraya itu.

Sudarto menjawab, bila itu pilihan sadar dari yang bersangkutan, maka yang bersangkutan tidak bisa dikenai sanksi, apalagi dijerat dengan pasal penodaan agama, sebab tidak ada agama manapun yang didegradasikan atau dilecehkan. Jika dalam pengangkatan sebagai pegawai negeri itu ada sumpah jabatan "bertakwa kepada Tuhan YME", kata Sudarto, maka sanksi yang bisa dikenakan adalah pelanggaran atas sumpah jabatan dan tidak bisa dihukum lima tahun dengan delik penodaan agama.

“Jika yang bersangkutan secara terang-terangan memyiarkan dan atau memprovokasi orang lain untuk masuk keyakinannya dengan dibarengi melecehkan keyakinan orang lain, maka baru kepada yang bersangkutan dikenai sanksi penodaan agama. Walaupun saya orang yang setuju UUPNPS soal penodaan agama dihapus saja,” kata Sudarto.

Alumni IAIN Imam Bonjol Padang ini menyebutkan, dalam fiqih ada enam tindakan yang dapat dikategorikan sebagai hudud (setiap perbuatan yang sanksinya ditetapkan secara tegas dalam nash), sebut misalnya: Sariqah, harabah, zina, kazb, syurb al kham dan riddah. Kemungkinan menjadi atheis-nya seseorang bisa dikategorikan sebagai riddah (keluar dari Islam). Sekalipun Islam mengecam keras praktik riddah, namun tidak ada hukuman yang jelas dalam Islamic Yurisprudensi.

“Saya pribadi masih bisa menerima paham Atheisme, sepanjang untuk kebutuhan pribadi, termasuk menyebarkan lewat dunia maya, sebab apa sih yang tidak ada di dunia maya saat ini? Saya keberatan kalau dia punya paham Antitheis, sebab kalau Antitheis otomatis dia akan memaki Tuhan-tuhan, tapi kalau sekadar menjadi Atheis, wellcome saja, kan tidak masuk pada lima prinsip pembatasan oleh negara,” ujarnya.

Ulama kharismatik Sumatera Barat, Buya H. Mas’oed Abidin Djabbar ketika diwawancarai SABILI menjelaskan, ajaran Atheis sebagai satu paham (aliran) filosofi sudah sejak lama ada di dunia, bahkan sejak jaman Yunani dulu. Paham ini tidaklah sebuah keanehan bila dilihat dari sisi pendekatan keilmuan.

Menurut Buya Mas’oed, dari sisi sejarah agama-agama (keyakinan) berdasarkan ajaran Samawi sejak lama berlaku suatu kewajiban menolak ajaran Atheis (tidak bertuhan) ini. Dakwah atau ajakan untuk meninggalkan atau menghapus paham Atheis ini telah menjadi sasaran risalah para Rasul utusan Allah. Penghapusan paham ini sudah dilakukan sejak Nabi Adam a.s. Mulai gencar oleh Nabi Nuh a.s terhadap anak kandungnya yang tidak mengakui adanya Allah, hingga ke Nabi Muhammad SAW dalam tata cara menghadapi Abu Lahab, Abu Jahal, bahkan Abu Thalib paman Nabi sendiri. Mengatasinya diajarkan dengan kiat-kiat yang berbeda. Inilah yang menjadi warisan dakwah intensif. Dan mesti dijalankan dalam gerakan dakwah Ilaa Allah.

“Dalam kasus Alexander Aan, justeru terjadi di Indonesia yang katanya Negara bertuhan, lihat dasar Pancasila, dan orang tidak mengakui adanya Tuhan sama dengan tidak beragama, tidak dibenarkan ada di Indonesia. Ini betul-betul menjadi suatu cerita mengejutkan. Lebih mengejutkan, justeru yang meyakininya adalah seorang aparatur negara (PNS) bukan CPNS pula. Pertanyaannya bagaimana cara pengawasan dan pembinaan keyakinan PNS selama ini? Padahal keyakinan beragama termasuk bagian tak dapat dilepas dari pembinaan aparatur,” ujar Buya Mas’oed.

Katanya lagi, lebih mengejutkan kasus Atheis ini ada dalam etnis Minangkabau. Ini dapat menjadi indikator dari ketidakmampuan pengendalian dan pembinaan anak kemenakan oleh ninik mamaknya. Dapat pula dijadikan indikator bahwa sudah tidak ada bekas pengajaran yang ‘malakah’ (melekat berbekas pada amalan) dari alim ulama suluah bendang dalam nagari.

“Bila ini telah diakui oleh pelakunya sendiri (Alexander) sepanjang pemberitaan media bahwa keyakinan tidak bertuhan itu sudah diyakini yang bersangkutan sejak SD (sekolah paling dasar/rendah), maka sebenarnya ada yang salah dalam sistim pendidikan dan pengajaran agama kita. Mesti ada kesalahan dan kesilapan yang wajib diperbaiki,” ujar Buya Mas’oed.

Buya Mas’oed menganggap peristiwa ini mesti dijadikan langkah "mengatai diri". Maknanya lebih jauh adalah melakukan koreksi di mana yang salah dan segera mengambil tindakan perbaikan. Hal tersebut dilakukan segera, agar "penyakit tidak bertuhan" ini tidak meruyak lebih parah. Atau mungkin juga hal ini terjadi karena yang bersangkutan (Alex) sedang mengidap "penyakit jiwa".

“Ada hal yang paling menyedihkan bahwa kita lebih takut kepada pelanggaran HAM daripada pelanggaran AGAMA (tidak bertuhan). Sebenarnya yang semestinya merasa dihina itu semua agama. Tidak hanya umat Islam. Sebab semua agama apa saja di dunia ini mengenal adanya Tuhan. Dan semua agama itu mengajak penganutnya kepada bertuhan,” katanya lagi.

Bagi masyarakat Minangkabau yang menerima dan mengakui bahwa ada Adat bersendi Syarak (syariat Islam) dan Syarak yang bersendi kepada Kitabullah (Alquran dan Sunnah Rasul), maka dalam hukum adatnya sudah ada ketegasan. Seperti, pribadi yang tidak mengakui adanya Tuhan akan dibuang sepanjang adat. Walau banyak juga orang Minang yang tidak setuju dengan kaedah adat Minangkabau ini. Bahkan aktivis HAM akan menentang hukum adat seperti itu. Umpamanya jika ada orang Minang yang berpindah agama dari Islam, maka dia akan "dibuang" sepanjang adatnya itu bertentangan dari hak seseorang menentukan pilihan agama dan keyakinannya.

“Pejuang dan penegak HAM akan menolak dengan tegas manakala ada hukum adat yang tidak menerima orang Minang pindah agama dari Islam. Apalagi kalau hukum adat itu pula menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan dibuang sepanjang adatnya. Ada anggapan bahwa ketegasan adat Minangkabau seperti itu bertentangan dengan HAM,” ujar Buya Mas’oed. Namun demikian, tambahnya, disinilah perlu dilihat sebuah "split" dalam melaksanakan adat itu. Karena itu "tidak heran" bila ada upaya-upaya terencana dan penolakan berbuih-buih untuk menghapus adat istiadat Minangkabau.

“Perbincangan ke arah ini disebut-sebut dibanyak website dan thread di RantauNet umpamanya dan situs-situs lainnya. Nah salah satu yang menolaknya tentulah kelompok atheis ini yang lazimnya berpendapat adat bersendi Syariat itu tidak benar. Lebih jauh Syarak (syariat) yang berdasar kepada Kitabullah itu adalah dasar yang tidak berdasar,” katanya.

Maka dari sisi ini, pandangan Buya Mas’oed, peristiwa Alexander Aan, semestinya tidak dilihat dari Alexander "ansich". Peristiwa ini mesti disikapi sebagai adanya satu kerangka dasar terinci dan terselubung yang sedang dipersiapkan terencana. Manakala ini dibiarkan akan berdampak lebih luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya Indonesia dengan filosofi Pancasila.

“Memang tidak ada satu agama pun secara ekplisit yang dihinanya. Tetapi lambat laun dapat menjadikan bangsa ini tidak perlu bertuhan lagi. Na'udzubillah. Akankah itu dibiarkan di negara yang ber "Pancasila" ini?” tanyanya. [Muhammad Subhan/Sumbar]

Majalah Sabili Edisi 10/XIX

Silakan di Klik:
http://sabili.co.id/sahabat-alam/wakaf-al-quran-untuk-ustadz-muslih-dai-di-desa-kerug-majasingi-borobudur

Features

Dari Atas Bak Mobil Layani Kesehatan Korban Banjir

Dari Atas Bak Mobil Layani Kesehatan Korban Banjir

    CyberSabili-JAKARTA–Setelah memberikan pelay...
Rabu, 23 Januari 2013 22:09
Majelis Jurnalistik

Majelis Jurnalistik

  Masih Dibuka Kelas Jakarta dan Medan Alhamduli...
Rabu, 23 Januari 2013 22:04
Rumah Quran Al Firdaus Butuh Bantuan

Rumah Quran Al Firdaus Butuh Bantuan

    Kepada Seluruh Pembaca SABILI
Rabu, 23 Januari 2013 22:00
Ponpes El-Suchary Protes Tulisan Kompas

Ponpes El-Suchary Protes Tulisan Kompas

  ...
Rabu, 23 Januari 2013 21:57
KISPA Serukan Bantu Korban Banjir Jakarta

KISPA Serukan Bantu Korban Banjir Jakarta

  ...
Selasa, 22 Januari 2013 17:22
PERS RELEASE JAMA’AH ANSHORUT TAUHID

PERS RELEASE JAMA’AH ANSHORUT TAUHID

  Tentang: Bencana Banjir Mengepung Indonesia
Selasa, 22 Januari 2013 16:23
Rilis JAMA’AH ANSHORUT TAUHID

Rilis JAMA’AH ANSHORUT TAUHID

  ...
Selasa, 22 Januari 2013 15:04
Sapto Waluyo Kritik Sikap Arogan Dahlan

Sapto Waluyo Kritik Sikap Arogan Dahlan

    CyberSabili-JAKARTA-Center for Indonesian Re...
Minggu, 13 Januari 2013 10:03
Titip Donasi Lewat KISPA

Titip Donasi Lewat KISPA

  Solidaritas Gaza Aqsa Palestina (SIGAP) Meski ...
Jumat, 04 Januari 2013 18:52
Wisata Ibadah Kini Makin Terjangkau

Wisata Ibadah Kini Makin Terjangkau

  ...
Kamis, 20 Desember 2012 16:44
DAPUR SUNDA CABANG BALI SAJIKAN CITARASA DAN BUDAYA

DAPUR SUNDA CABANG BALI SAJIKAN CITARASA DAN BUDAYA

  ANGKLUNG ENSEMBLE MENJADI CIRI KHASNYA CyberSa...
Rabu, 19 Desember 2012 00:27
Program Beasiswa Tahfidzul Qur'an

Program Beasiswa Tahfidzul Qur'an

  ...
Selasa, 18 Desember 2012 07:46
Rumah Singgah untuk Mullaf Nias

Rumah Singgah untuk Mullaf Nias

  Assalamualaikum  wr wb Dalam rangka mengantisi...
Jumat, 14 Desember 2012 07:05
Warsito Penemu Obat Kanker Payudara

Warsito Penemu Obat Kanker Payudara

  ...
Minggu, 25 November 2012 22:58
KISAH NYATA KEAJAIBAN - KEAJAIBAN DI JALUR GAZA

KISAH NYATA KEAJAIBAN - KEAJAIBAN DI JALUR GAZA

  ...
Sabtu, 24 November 2012 21:27
Kalau Nggak Bohong, Bukan Syiah Namanya!

Kalau Nggak Bohong, Bukan Syiah Namanya!

  KOLEKSI DUSTA PEMERINTAH IRAN Kalau Nggak Boho...
Sabtu, 24 November 2012 20:06